asas dalam hukum pidana. B. asas dalam hukum pidana

 
Basas dalam hukum pidana  Pertama, hukum pidana adalah ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam meniadakan pelanggaran kepentingan umum

Asas OpportunitasKeberadaan asas legalitas dalam hukum pidana memiliki peran sentral dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, sebab asas ini menghendaki adanya peraturan tertulis terhadap suatu tindak pidana untuk bisa melakukan pemidanaan. hukum pidana dalam rangka menciptakan sistem hukum pidana nasional menjadi sangat urgen dan mendesak untuk dikedepankan. 4Wirjono Prodjodikoro, 2003, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, h. dilakukan secara lisan dalam. Artinya, tidak ada tindak pidana tidak ada hukuman, kecuali telah ada undang-undangnya lebih dahulu. Berikut penjelasannya: Hukum pidana materil yaitu memuat aturan-aturan yang menetapkan dan merumuskan perbuatan-perbuatan yang dapat dipidana, aturan. Kehadiran asas teritorial dalam peraturan perundang-undangan dapat. Sebelum menjawab pertanyaan Anda, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan laporan dalam perspektif hukum acara pidana. prinsip ini menekankan perlunya mempertimbangkan karakteristik individu pelaku dalam penentuan hukuman. Ulasan Lengkap. Asas-Asas. Abdul Kadir Besar Menurut Abdul Kadir Besar asas hukum adalah pangkal tolak daya dorong normatif bagi proses dinamik pembentukan hukum yang tidak terjangkau oleh segala pengaruh dari luar dirinya yang merupakan dasar normatif pembentukan hukum. Namun banyak perbedaan pendapat tentang makna asas legalitas oleh para ahli hukum pidana. Empat Asas Berlakunya Hukum Pidana. Sementara itu, asas non-retroaktif adalah suatu asas yang melarang berlaku surut atau berlaku mundur suatu undang-undang pidana untuk menghukum suatu perbuatan yang tidak di atur dalam ketentuan hukum pidana. Tindak pidana diatur dalam Pasal 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatakan bahwa perbuatan dan perlakuannya dapat di pidana atau di hukum adalah perbuatan yang sudah disebutkan didalam perundang-undangan sebelum perbuatan itu dilakukan. Pada ketentuan pasal - pasal tersebut di atas hanya dapat dimengerti melalui asas kesalahan yang merupakan penerapan kongkret sebagaimana Putusan Susu dan Air yang terkenal yakni putusan Hoge Raad Tanggal 14 Februari 1916 (HR 14-02-1916). H. 2. KUHAP sebagai Hukum Acara Pidana adalah undang-undang yang asas hukumnya berlandaskan asas legalitas. 46 . b. Apabila ketentuan tindak pidana terorisme ingin diberlakukan secara surut atau mengesampingkan asas non-retroaktif, maka harus mengikuti ketentuan Pasal 46 Perpu 1/2002, yaitu ditetapkan dengan UU atau Perpu tersendiri. AbstrakSalah satu prinsip penting dalam hukum pidana terdapat di dalam asas legalitas yangmenyatakan bahwa, “tidak ada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatanundang-undang pidana yang ada sebelum perbuatan itu dilakukan. 2) Untuk menentukan adanya perbuatan pidana tidak boleh digunakan analogi, akan tetapi diperbolehkan penggunaan penafsiran ekstensif. kelalaian, bagi yang tidak perlu menimbulkan akibat. Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan Asas ini lahir sejak berlakunya HIR. Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi. Pelaksanaan penerapannya harus bersumber pada titik tolak the rule of law yang berarti semua tindakan penegakan hukum harus berdasarkan ketentuan hukum dan undang-undang serta menempatkan kepentingan hukum dan perundang-undangan diatas segala-galanya sehingga. mengancam dan merugikan kepentngan nasional maka aturan pidana Indonesia dapat diterapkan kepadanya. Asas legalitas mengandung tiga pengertian, yaitu: Tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana kalau hal itu terlebih dahulu belum dinyatakan. 3. Makna asas legalitas harus dimaknai secara bijaksana dalam kerangka penegakan hukum dan keadilan. ac. Berbentuk undang-undang Konstitusi Amerika tahun 1776. b. Asas ini akan menjadi pedoman bagi semua orang. M. Penjabaran mengenai asas tiada pidana tanpa kesalahan biasanya. Asas-Asas Hukum Pidana. Unsur Material pelaku kejahatan adalah orang yang dapat me-nerima khithab atau dapat memahami taklif. Jenis Hukum Pidana. 21. 4 Jan Remmelink, Hukum Pidana – Komentar Atas pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Padanannya Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003, hal. Dalam hukum pidana nasional di Indonesia, asas ne bis in idem ini dapat kita temui dalam Pasal 76 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yaitu seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang telah mendapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Cet. Apabila Muhammad Daul Ali mengemukakakan 3 asas dalam hukum pidana islam atau Jinayat, tetapi menurut berbagai penelusuran yang akurat dan mendalam terhadap syari’at Islam oleh para juris muslim, maka M. Teknik Analisa Bahan Hukum Teknik analisa bahan hukum yang digunakan penulis padaAsas teritorialitas juga diatur di dalam ketentuan Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (2008:13) yang menyatakan bahwa ketentuan pidana yang diatur dalam peraturan perundang - undangan pidana Indonesia juga berlaku bagi setiap orang yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melakukan. 165. Untuk dapat mempelajari materi tersebut secara lebih lengkap dan komprehensif kamu dapat mengikuti kelas PKPA khusus yang diselenggarakan oleh HeyLaw x KAI, yang dilakukan secara online 100%. Elemen subjektif, suatu perbuatan yang dapat dipidana karena akibat yang. psi. Negara yang berdaulat wajib menjamin ketertiban hukum di wilayahnya dan oleh sebab itu, negara berhak menjatuhkan pidana bagi siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayahnya. 25 Asas nebis in idem menyatakan bahwa. Hartono, Sunaryati. Asas-asas Hukum Acara Pidana. Yang terdapat dalam pasal 1 ayat (1) KUHP. Kesengajaan ( opzet) Sebagian besar tindak pidana mempunyai unsur kesengajaan atau opzet, bukan unsur culpa. A. 20 Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam diimplementasikan dalam pembaharuan hukum Indonesia termasuk diantaranya Pembaharuan dalam Hukum Pidana. Nyoman Serikat Putra Jaya, menyebutkan perumusan asas legalitas dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP mengandung. Selain itu, Anda juga dilindungi asas tiada pidana tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld). Jadi, berdasarkan asas ini, tidak satu perbuatan boleh dianggap melanggar hukum oleh hakim jika belum dinyatakan secara jelas oleh suatu hukum pidana dan selama perbuatan itu belum dilakukan. Wilayah Indonesia dalam hal ini meliputi : wilayah daratan dari Sabang sampai Marauke termasuk laut dan udaranya, kapal yang berbendera Indonesia serta pesawat udara yang di miliki oleh maskapai penerbangan Indonesia. Berikut ini adalah contoh-contoh asas legalitas pada hukum-hukum di Indonesia: 1. H. 76 Recidive Vol. BT - Asas-asas hukum pidana. Salah satu prinsip penting dalam hukum pidana terdapat di dalam asas legalitas yang menyatakan bahwa, “tidak ada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan undang-undang pidana yang ada sebelum perbuatan itu dilakukan. Sudikno Mertokusumo dalam bukunya Penemuan Hukum Sebuah Pengantar (hal. Hukum Tentang Pelaksanaan Asas Oportunitas Dalam Hukum Acara Pidana Tahun Anggaran 2006, yang bekerja berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : G1-11. Serta berlakunya hukum pidana menurut waktu menyangkut penerapan hukum pidana dari segi lain. Asas ini diatur dalam Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 37 UU Nomer 4 Tahun 2004 tentang. Seseorang dikatakan memiliki. Asas legalitas (legality). Asas-asas hukum acara pidana yaitu: 1. 31. Sebagai asas umum hukum acara, maka asas legalitas dalam Pasal 6 ayat (1 ) UU Kekuasaan. Bahwa penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis oleh pejabat yang. 356. Awalan Huruf "N" Negativa non sun probanda – Membuktikan sesuatu yang negatif adalah tidak mungkin karena bertentangan dengan asas dalam hukum pembuktian. Asas legalitas dalam hukum administrasi negara berarti pejabat berdasarkan wewenangnya menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 9. Dosen FH-Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana UMS Email: mi214@ums. hukum pidana dalam KUHP dan Criminal Code masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. , hlm. B/2014/PN Bengkulu dalam memperluas makna ^kekerasan atau ancaman kekerasan _ dalam tindak pidana perkosaan di mana dengan metode. Dalam ranga reformasi hukum, hasil amandemen konstitusi itu perlu dimasukkan. Rangkuman 16 G. pidana berlaku bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana sesuai asas ruang lingkup berlakunya kitab. melaksanakan peradilan diharapkan dapat diselenggarakann dalam waktu yang sesingkat -. 5 Moeljatno, Asas-Asas. Asas ini tidak tersebut dalam hukum tertulis tapi dalam hukum yang tidak tertulis yang juga berlaku di Indonesia. Asas legalitas adalah asas tertulis yang termuat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP. Sejatinya, asas legalitas tidak hanya dapat kita jumpai secara monopolistik pada hukum pidana. 1. Artinya, tidak ada perbuatan bisa dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan yang telah ada sebelum perbuatan tersebut dilakukan (Pasal 1 Ayat (1) KUHP). Istilah Hukuman Pidana dalam bahasa Belanda sering disebut yaitu. Hukum pidana Indonesia pada dasarnya menganut asas legalitas sebagimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP yang menyatakan “Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan”. Pasal 6 ayat (2) UU No. 83. Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana. Asas teritorialitas juga diatur di dalam ketentuan Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (2008:13) yang menyatakan bahwa ketentuan pidana yang diatur. Dalam hukum pidana dikenal asas yang paling fundamental, yakni Asas "Tiada Pidana Tanpa Kesalahan" yang dikenal dengan "keine strafe ohne schuld" atau "geen straf zonder schuld" atau "nulla poena sine culpa". Gelar Sarjana Hukum (S. Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan 2. Hal tersebut. Suatu perkara pidana yang dituntut dan disidangkan kembali baru dapat dinyatakan sebagai perkara yang Ne Bis In Idem apabila telah memenuhi syarat tertentu. 2. Asas Wilayah atau Teritorial. 19 . c) Asas Presumption of Innocence (asas praduga tak bersalah), berlaku pada hukum pidana. ” Asas Khusus Hukum Internasional. H. Pidana atau straf (bahasa Belanda) merupakan bentuk sanksi atau hukuman yang dijatuhkan terhadap orang yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Asas legalitas dalam hukum pidana menurut KUHP baru yaitu UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, [8] yaitu tahun 2026, dapat ditemukan di dalam Pasal 1 yang berbunyi: (1) Tidak ada satu perbuatan pun yang dapat dikenai sanksi pidana dan/atau tindakan kecuali atas perbuatan pidana dalam. Asas-Asas dalam Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata 6. Hak kreditur untuk mengajukan pembatalan terhadap segala perbuatan yang tidak perlu dilakukan oleh debitur yang merugikannya. Penulisan hukum dengan judul “Implementasi Asas Praduga Tak Bersalah dalam Proses Penyidikan pada Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah)” yang. Moeljatno dalam bukunya Azas-Azas Hukum Pidana (1983) menceritakan awal munculnya asas legalitas dalam hukum pidana dengan lahirnya criminal extra ordinaria pada zaman Romawi kuno, yang memberi kebebasan luas bagi. Hukum pidana formil atau hukum acara pidana bersifat Asas Wilayah atau Teritorial. , mh * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * asas-asas hukum pidana asas yang dirumuskan dalam kuhp / per-uu-an lain asas yang tidak dirumuskan & menjadi asas hukum pidana yang tidak tertulis, dianut dalam yurisprudensi ruang lingkup berlakunya hukum pidana batas. 4 Jan Remmelink, Hukum Pidana – Komentar Atas pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Padanannya Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003, hal. Dihimpun dari berbagai sumber, dalam hukum pidana di Indonesia asas teritorial diatur dalam Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 2004. Perbuatan Pidana dan Pertanggung jawaban Dalam Hukum Pidana, (Jakarta :Bina Aksara, 1993). . Dan asas hukum ini bersifat umum oleh karena itu harus dituangkan dalam aturan hukumnya agar dapat diterapkan. Secara. Akan tetapi, apabila ajaran kausalitas ini dihubungkan dengan delik materiil, akan lain halnya karena yang ditekankan adalah akibat dari perbuatannya. Dalam hukum pidana Islam, dikenal adanya 5 asas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 84 ayat (1) KUHAP yang berbunyi:Penerapan asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dalam putusan hakim sangatlah sulit untuk di implementasikan karena masing masing asas mempunyai tujuan sendiri dan Untuk kasus tindak pidana korupsi membutuhkan asas keadilan. Pertama, asas legalitas menjamin bahwa tidak ada orang yang dapat dihukum atau dikenai sanksi hukum kecuali karena perbuatan yang jelas-jelas telah dilarang oleh undang-undang dan telah diberi sanksi hukum. Pasal 1 ayat (1) KUHP menyatakan: “Tiada suatu perbuatan yang boleh dihukum melainkan atas kekuatan. II. Oleh karena itu, keberadaan asas-asas dalam hukum pidana merupakan bagian yang tak terpisahkan ketika membahas keberlakua hukum pidama dalam kaitannya dengan locus dan tempus delicti (Orin, 2020). Syarat pertama untuk menindak terhadap suatu perbuatan yang tercela, yaitu adanya suatu ketentuan dalam undang-undang pidana yang merumuskan perbuatan yang tercela itu dan memberikan suatu sanksi kepadanya. Pidana. Daftar Isi Sembunyikan 1. S. Tribratanews. Setiap pelaku memiliki latar belakang, kondisi, dan keadaan yang unik, sehingga hukuman yang diberikan harus memperhatikan faktor-faktor tersebut. Hukum pidana dalam arti objektif adalah hukum pidana yang berlaku, atau yang juga disebut sebagai hukum positif atau ius poenale. Dalam hukum pidana, asas Nebis In Idem seringkali dipergunakan dalam dasar eksepsi persidangan oleh terdakwa. Sebelum berlakunya KUHAP, asas ini tidak terlalu diperhatikan oleh para penegak hukum. Negara yang berdaulat wajib menjamin ketertiban hukum di wilayahnya dan oleh sebab itu, negara berhak menjatuhkan pidana bagi siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayahnya. Sebelum menjawab pertanyaan Anda, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan laporan dalam perspektif hukum acara pidana. Jika mengacu pada Pasal. Dalam sistem hukum positif Indonesia terdiri atas 3 komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi yaitu, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan hukum adat serta hukum kebiasaan. 2. Definisi dan Makna Asas Legalitas Asas legalitas termasuk asas yang boleh dikatakan sebagai tiang penyangga hukum pidana. Ajaran kausalitas adalah ajaran tentang sebab akibat. Pengertian asas legalitas adalah suatu perbuatan merupakan suatu tindak pidana apabila telah ditentukan sebelumnya oleh undang-undang. Karena asas-asas hukum merupakan bingkai dari sebuah aturan hukum. Hukum Pidana dalam arti subjektif tersebut, oleh Professor Simons telah dirumuskan sebagai: “het geheel van varboden en geboden , aan welker 6 4 Ibid. Jika tindak pidana dilakukan di wilayah Indonesia, maka hukumpidana Indonesia berlaku atas tindak pidana tersebut. Asas ini diatur juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu dalam pasal 2 KUHP yang menyatakan : “ Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan suatu tindak pidana di Indonesia”. Asas hukum pidana materiil itu antara lain, sebagaimana di kutip dari Fakultas Hukum UMSU yakni: Asas Legalitas Asas Legalitas Secara Hukum Asas legaliatas terdapat di pasal 1 ayat (1) KUHP: “Tiada suatu perbuatan dapat di pidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang- undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan” Dalam bahasa Latin: ”Nullum delictum nulla poena sine praevia legi poenali”, yang dapat diartikan harfiah dalam. Asas-asas yang berlaku dalam hukum pidana, di antaranya ialah: a. 8 . Dalam asas ini hukum pidana juga berlaku bagi setiap orang yang akan melakukan delik di wilayah Republik Indonesia. 2) Hukum Pidana juga dapat dibagi dalam: a. Dalam Hukum Pidana ada suatu adagium yang berbunyi : “Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali”, artinya tidak ada suatu perbuatan dapat dihukum tanpa ada peraturan yang mengatur perbuatan tersebut sebelumnya. , M. Sehingga dengan adanya asas ini dapatlah tercapai tujuan hukum yaitu. Makna yang terkandung dalam Asas Legalitas . Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia: Perspektif, Teoritis, Praktik, Teknik Membuat dan. Ajaran sebab akibat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terdiri dari dua elemen yaitu : Elemen objektif, menunjuk pada perbuatan yang dapat dihukum yang bertentangan dengan hukum positif. Asas legalitas dalam hukum pidana ini berbeda dengan asas legalitas dalam hukum pidana materiil (pasal 1 ayat (1) KUHP, yakni . 8 Andi Hamzah (2010), Asas-Asas Hukum Pidana. Asas Legalitas Asas legalitas termasuk asas yang boleh dikatakan sebgai tiang pengangga hukum pidana. 6 Ibid. Adami Chazawi, SH. Sumber-Sumber Hukum Acara Pidana 17 G. Asas nasional aktif diberlakukan bagi WNI yang diluar NKRI berdasarkan ketentuan Pasal 8 KUHP baru. 9 J. Read more. Contohnya, asas hukum pidana menjadi tumpuan dalam pelaksanaan hukum pidana. Hak – hak kebendaan tidak akan memberikan wewenang yang lain daripada apa yang sudah ditentukan dalam dalam undang –. Perbuatan Melawan Hukum (“PMH”) adalah perbuatan melawan undang-undang yang menimbulkan kerugian, pelanggaran hukum, perbuatan yang bertentangan dengan hak-hak orang lain, perbuatan yang dilakukan di luar kewenangan, dan melanggar nilai kesusilaan serta asas umum hukum. Dari asas tersebut dapat dipahami bahwa kesalahan menjadi salah satu unsur pertanggungjawaban pidana dari suatu. Oke deh, tanpa berlama-lama penulis ingin. Selain itu, pengaturan Perma Nomor 13 Tahun 2016 seharusnya ditingkatkan dalam Undang-Undang sebagaimana. A. S. S. Liberty, Yogyakarta, 1987. Dasar hukumnya adalah Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun.